1 Anggota Paspampres dan 2 Oknum TNI jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pemuda Aceh

1 Anggota Paspampres dan 2 Oknum TNI jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pemuda Aceh

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar menyatakan ada tiga anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas.

Satu di antaranya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM. “Sementara yang kami amankan tiga orang. TNI semua, yang dari Paspampres satu orang,” kata Irsyad, Senin (28/8).

Ia menjelaskan tiga anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Informasi soal peristiwa penganiayaan itu sebelumnya beredar di media sosial.

Dalam keterangan unggahan sejumlah media sosial itu, korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta.

Berdasar unggahan itu, Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Berita Terkait
Baca Juga