10 ASN Pemkab Pangkep Terima Penghargaan Assesor Terbaik
Pedoman Rakyat, Pangkep – Sebanyak 10 aparatur sipil negara(ASN) kabupaten Pangkep terima penghargaan sebagai assesor terbaik, Rabu (24/2/2021).
Kepala bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) pemerintah kabupaten Pangkep, Imam Takbir menjelaskan, tahun 2019, kabupaten Pangkep bersama sembilan kabupaten lain berada pada posisi zona merah pelaksanaan reformasi birokrasi.
Namun, tahun 2020 melalui upaya kerja keras OPD dibantu para Assesor yang telah ditunjuk, berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh kriteria penilaian dan menyiapkan bukti-bukti pendukung. Akhirnya, Kabupaten Pangkep berada pada posisi delapan dari 24 kabupaten/kota dengan perolehan nilai PMPRB 68,25.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa, berangkat dari posisi 10 terbawah, akhirnyaa mampu berada pada posisi ke delapan di Sulsel. Peran assesor sangat vital dalam pencapaian ini, karena para asesorlah yang menyiapkan data, menelaah data, menyempurnakan data yang masih kurang dan menginput seluruh bukti/dokumen pendukung ke aplikasi penilain PMPRB,” jelasnya
“Salah satu misi bupati terpilih ada pelaksanaan reformasi birokrasi, raihan ini menjadi titik awal bagian organisasi untuk mengawal visi dan misi bupati terpilih 2021 2026,”tambahnya.
Lanjutnya, Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) merupakan instrumen penilaian oleh Kementerian PAN-RB untuk menilai sejauhmana pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada pemerintah kabupaten/kota.
Melalui PMPRB, pemerintah daerah melalui OPD melengkapi seluruh bukti/dokumen pendukung, mulai dari tahap perenacanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan sampai pada tahap monitoring dan evaluasi kegiatan.
Penghargaan assesor terbaik kepada 10 ASN diserahkan beberapa waktu lalu pada akhir masa jabatan bupati Syamsuddin Hamid.