10 Pengacara Bela Terdakwa Pencabulan Santri Mas Bechi di Pengadilan Surabaya

10 Pengacara Bela Terdakwa Pencabulan Santri Mas Bechi di Pengadilan Surabaya

Pedomanrakyat.com, Surabaya – Perkara dugaan pencabulan dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7).

Dalam sidang digelar tertutup ini, Putra mahkota dari Pondok Shiddiqiyah, Ploso, Jombang tersebut didampingi oleh 10 orang pengacara.

Hal tersebut terlihat saat sidang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dari sisi penuntut umum, terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati memimpin langsung ke sepuluh jaksa gabungan termasuk dari Kejaksaan Negeri Jombang.

Dari pihak penasihat hukum terdakwa MSAT diketuai oleh I Gede Pasek Suardika. “Jumlah total penasihat hukumnya 10 orang. Ketuanya Pak Pasek,” ujar salah satu anggota penasihat hukum.

Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, 405 personel dikerahkan mengamankan sidang terdakwa anak kiai Jombang tersebut.

Berita Terkait
Baca Juga