Dilaporkan Sejak April, Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan di Jeneponto Belum Ditangkap

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial LN di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, masih bergulir di kepolisian.
Meski telah dilaporkan sejak April 2026, terduga pelaku berinisial F hingga kini belum ditangkap. LN mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang tertidur bersama anaknya yang masih berusia dua tahun di rumahnya.
Saat kejadian, suaminya sedang merantau ke luar kota sehingga hanya dirinya dan sang anak yang berada di rumah.
“Posisi ku malam itu sedang tertidur bersama anak saya yang berumur 2 THN dan pada saat kejadian sya cuman berdua d rmh bersma anakku,” kata LN kepada Pedomanrakyat.com, Selasa (15/9/2026) malam.
LN menceritakan, dirinya terbangun setelah merasakan terduga pelaku meraba dan mengangkat bajunya. Ia kemudian berteriak dan menegur F yang diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela.
“Dan pada saat F merabah dan mengangkat bajuku di situ saya langsung sadar dan meneriaki dia dengan berkata ih F lakurangajaraki,” ucapnya.
Menurut LN, terduga pelaku kemudian berlari keluar dari kamarnya menuju jendela karena pintu rumah masih dalam keadaan terkunci.
“Si F langsung lari keluar di kamarku lalu berlari ke arah jendela karna posisi pintu rumahku masih keadaan terkunci pada malam itu,” ungkapnya.
LN mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jeneponto pada 10 April 2026. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diperlihatkan, laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/257/IV/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan.
Namun, hingga Selasa (15/9/2026), LN menyebut terduga pelaku belum ditangkap. Ia mengatakan, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik disebut masih menunggu hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) dan jadwal diversi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar.
“(Kata penyidik) menunggu hasil litmas dan jadwal diversi dri bapas makassar pak.” terangnya
LN berharap proses hukum atas laporan yang telah disampaikannya dapat berjalan hingga tuntas.
“Semoga si F bisa ditangkap secepatnya dan diproses di beri hukuman yang setimpal-timpalnya karena jujur saya merasa tidaknyaman dan dirugihkan karena pelakunya sampai sekarang masih berkeliaran,” pungkasnya.