12.890 Laskar Pelangi Jalani Tes Evaluasi, Walikota Danny: Tidak Lulus Akan Putus Kontrak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mulai melaksanakan evaluasi kepada 12.890 pegawai pendukung non ASN Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi).
Evaluasi tersebut berlangsung selama lima hari mulai pada tanggal 5 hingga 9 September 2023.
Para pegawai Laskar Pelangi ini akan menjalani evaluasi berupa tes. Adapun tes evaluasi Laskar Pelangi yakni Sistem Computer Assisted Test (CAT) dan tes melalui metode wawancara.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan tes evaluasi Laskar Pelangi harus dilaksanakan sekali dalam setahun. Hal itu, sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Alhamdulillah, dalam Perwali harus di lakukan evaluasi setahun sekali,” ucap Danny Pomanto, sapaan akrabnya, Rabu (6/9).
Evaluasi ini, kata Danny, untuk melihat kinerja dari para pegawai Laskar Pelangi. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi penentu kinerja para pegawai Laskar Pelangi. Mereka yang tidak lulus dalam tes evaluasi berisiko mengalami pemutusan kontrak kerja.