12 Ribu Tenaga Honorer Pemprov Sulsel Terancam Dirumahkan, Ada Apa?

12 Ribu Tenaga Honorer Pemprov Sulsel Terancam Dirumahkan, Ada Apa?

Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan surat edaran resmi penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

Tentunya penghapusam tenaga honorer ini berdampak kepada tenaga honorer di seluruh Provinisi di Indonesia. Tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, sekitar 12 ribu tega honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terdampak aturan itu.

“Kita ada 12.000 lebih (honorer). Itu sudah termasuk guru,” kata Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Jumat, (3/5/2022).

Imran Jausi mengungkapkan bahwa, penghapusan honorer ini telah melalui pengkajian dan melakukan pemetaan atau profiling tenaga nonASN di Pemprov Sulsel.

“Dari segi jumlahnya, dari segi jenis pekerjaan yang dilakukan dan tentunya dari segi standar kompetensi. Kita sudah lakukan itu,” ujarnya.

Salah satunya melasanakan tes kompetensi untuk memudahkan tenaga honorer mengikuti tes penerimaan ASN, PPPK dan CPNS. Agar mereka nanti terbiasa, mengetahui kemampuannya.

“Tes tersebut juga sebagai latihan untuk ketika nanti ada tes PPPK misalnya, mereka sudah sangat siap,” jelas Imran Jausi.

“Ini yang perlu dipersiapkan. Honorer didorong memanfaatkan formasi PPPK atau PNS. Tentunya ini membutuhkan kesiapan masing-masing individu,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga