15 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Ada Hendra Kurniawan dan Bharada E

15 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Ada Hendra Kurniawan dan Bharada E

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Belasan saksi dihadirkan Polri saat menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo.

Ada 15 saksi yang dihadirkan dari tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Biro Provos, Rutan Bareskrim, dan luar patsus. “Untuk saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini, totalnya ada 15,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Nurul menyampaikan, para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut dihadirkan, seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:

Dari tempat khusus di Mako Brimob

1. HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Pol Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

 

Berita Terkait
Baca Juga