160 Ribu Pemilih, 200 TPS! Pilkades Serentak Maros Dijadwalkan 20 April 2027

160 Ribu Pemilih, 200 TPS! Pilkades Serentak Maros Dijadwalkan 20 April 2027

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, mulai mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 64 desa yang dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2027.

Jumlah pemilih diperkirakan mencapai 160.000 orang dengan 200 tempat pemungutan suara (TPS).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus, mengatakan tahapan awal Pilkades dimulai pada Desember 2026 melalui pembentukan panitia di tingkat desa.

“Rencananya di Desember ini kita sudah bentuk panitia di tingkat desa,” ujar Idrus, Selasa (13/10/2026).

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades, Dinas PMD Maros mengusulkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk sosialisasi, pengadaan logistik pemilihan hingga pelantikan kepala desa terpilih.

Dari total 64 desa, sebanyak 41 desa memiliki kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 7 Februari 2027.

Sementara itu, masa jabatan kepala desa di dua desa berakhir pada 21 April 2027 dan 21 desa lainnya pada 15 Mei 2027.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di 41 desa tersebut, Bupati Maros akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala desa dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa definitif ditetapkan.

Pemkab Maros juga berencana mengusulkan kebijakan izin khusus bagi pekerja pada hari pemungutan suara agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.

Pemerintah daerah berharap persiapan sejak akhir 2026 dapat memastikan Pilkades serentak berjalan tertib dan memberi ruang bagi masyarakat menentukan pemimpin desa masing-masing.

Berita Terkait
Baca Juga