2022, DPRD Makassar Genjot Pembahasan Ranperda

2022, DPRD Makassar Genjot Pembahasan Ranperda

Pedomanrakyat.com, Makassar – Selama 2021, DPRD Kota Makassar mampu membuat dan merancang 8 peraturan daerah (Perda) menjadi Perda.

Meski kurang maksimal dari target yang harus diselesaikan yakni 25 Ranperda. DPRD optimis tahun ini dapat menyelesaikan 17 Ranperda lagi yang belum selesai.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Makassar, Azwar ST mengatakan, pada tahun 2021 berbagai kendala dihadapi Dewan sehingga hanya menyelesaikan setengah dari Ranperda yang ditargetkan Bapemperda bersama Pemkot Makassar.

“Memang selama 2021 target menyelesaikan ranperda terkendala beberapa faktor. Tapi alhamdulillah kami bisa selesaikan setengah dari target,” katanya, Senin (3/1/2022).

 

Berita Terkait
Baca Juga