2022, Kenaikan Cukai Rokok di Indonesia Perlu Pertimbangkan Aspek Pemulihan Ekonomi

2022, Kenaikan Cukai Rokok di Indonesia Perlu Pertimbangkan Aspek Pemulihan Ekonomi

Pedoman Rakyat, Jakarta – Jumlah perokok usia di bawah 18 tahun di Indonesia terus terkendali. Hal ini dibuktikan dalam buku Profil Kesehatan Ibu dan Anak 2020 yang dikeluarkan BPS, disebutkan persentase anak yang mengkonsumsi rokok selama sebulan terakhir sebesar 1,55 persen pada 2019 dan 1,58 persen pada 2020.

Argumentasi bahwa kenaikan cukai rokok berhasil menekan prevalensi merokok muda tentu tidak terelakan lagi, di samping faktor lain tentunya. Lalu, apakah kebijakan RPJMN 2020 – 2024 layak ditinjau ulang, mengingat target prevalensi merokok sudah terpenuhi?

Peneliti FEB Unpad Dr. Wawan Hermawan mengungkapkan analisis historis atas pola konsumsi rokok yang diproksi melalui prevalensi merokok usia 15+ di negara-negara anggota OECD dan 6 mitra strategis OECD.

Rata-rata prevalensi merokok usia 15+ di negara-negara OECD adalah sebesar 17,1 persen dan untuk OECD 6 persen adalah sebesar 17,4 persen. Mayoritas negara dalam pengamatan menunjukkan trend penurunan dalam prevalensi merokok untuk usia 15+ termasuk Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan rata-rata prevalensi merokok untuk usia 15+ yang lebih tinggi dari pada rata-rata OECD dan OECD 6+.

“Kenaikan harga cukai rokok di Indonesia sudah berhasil menurunkan prevalensi merokok, sehingga peningkatan rokok yang terlalu tinggi dikhawatirkan bisa menyebabkan perubahan konsumsi pada jenis rokok yang lebih murah (subtitusi/ rokok ilegal), alhasil bisa meningkatkan prevalensi merokok akibat mengkonsumsi rokok yang lebih murah,” ujarnya dalam program Akurat Solusi Tema:Reformulasi Kebijakan Cukai Rokok & Masa Depan Industri Hasil Tembakau di Hotel Bidakara Jakarta, seperti ditulis Senin (8/11/2021).

Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik (BPS) Ahmad Avenzora mengakui masih ada sebanyak 1,55 persen pada tahun 2019 dan 1,58 persen pada tahun 2020 anak usia 5-17 tahun yang merokok selama sebulan terakhir. Penduduk berumur 30 tahun ke atas menjadi kelompok yang paling banyak dalam merokok sebulan terakhir.

Sekitar 3 dari 10 penduduk berumur 30 tahun ke atas merokok selama sebulan terakhir (31, 51 persen tahun 2019 dan 31,10 persen tahun 2020.

Rata-rata konsumsi rokok dan tembakau per kapita seminggu untuk jenis rokok filter adalah yang terbesar, baik tahun 2019 maupun tahun 2020 yaitu 12,56 batang dan 12,34 batang.

“Rata-rata pengeluaran rokok dan tembakau per kapita seminggu untuk jenis rokok kretek filter adalah yang terbesar baik tahun 2019 maupun tahun 2020 yaitu Rp12.876 dan Rp13.424,” ucapnya.

sumber: Liputan6.

Berita Terkait
Baca Juga