3 Bulan Bertugas, Satgas Raika Makassar Berhasil Sita 4.563 Unit Fasilitas Tempat Usaha

3 Bulan Bertugas, Satgas Raika Makassar Berhasil Sita 4.563 Unit Fasilitas Tempat Usaha

Pedoman Rakyat, Makassar – Selama tiga bulan bertugas Tim Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) telah menyita ribuan fasilitas tempat usaha yang kedapatan melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah.

Sejak diluncurkan mulai bulan April hingga Juli 2021, Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) mencatat sebanyak 4569 unit fasilitas yang telah disita milik pelaku usaha di Kota Makassar.

Ribuan fasilitas tersebut berupa meja dan kursi dari warkop dan juga cafe yang ada di Kota Makassar.

Jika dirincikan ada 230 meja dan 4339 kursi. Sementara jumlah fasilitas yang telah dikembalikan Ada 3716 dan masih menyisakan 853 fasilitas yang belum dikembalikan.

Ketua Satgas Raika, Iman Hud mengatakan, saat ini telah melakukan operasi razia secara masif dan telah mendapati sebanyak 530 tempat usaha yang melanggar jam operasional yang ditetapkan pemerintah.

“Banyak sekali, ini bahkan ada yang sampai dua kali kita datangi tempatnya,” ungkap Iman Hud, Selasa (20/7/2021).

Tak sampai disitu, Tim Satgas Pengurai Kerumunan juga mencatat ada 141 tempat usaha yang ditutup selama PPKM ini bergurlir.

“Saya kan paling berat sekali itu kasi sanksi orang untuk mencabut izinnya atau menyegel, itu saya paling tidak suka, tapi kan saya hanya melaksanakan saja,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga