33 Saksi Diperiksa, Perkara Kasus Konser Musik Milenial di Makassar yang Dibubarkan Naik ke Tahap Penyidikan

33 Saksi Diperiksa, Perkara Kasus Konser Musik Milenial di Makassar yang Dibubarkan Naik ke Tahap Penyidikan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kasus pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) saat pagelaran konser musik di Celebes Convention Centre (CCC) kini memasuki babak baru. Polisi telah menaikkan perkara tersebut ketahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, penentuan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa beberapa pihak salah satunya Satgas Covid Kota Makassar ataupun Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sehingga dari situ kami bisa melakukan gelar perkara untuk penentuan status terhadap calon tersangka,” ujar Jamal di kantornya, Kamis (10/2/2022).

Sejauh perkara ini berjalan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

“Sampai sekarang kurang lebih sudah 33 orang yang kami lakukan pemeriksaan dan itu tetap berjalan,” kata Jamal.

Alumni Akademi Kepolisian 2005 ini menyatakan, ada puluhan pertanyaan yang dicecar kepada saksi-saksi di antaranya ketua panitia, relawan acara, pengelola gedung.

“Termasuk Kesbangpol dan petugas Dinas Kesehatan,” papar Jamal.

Jamal menyebut dalam kasus itu pihaknya menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Undang-undang Nomor 5 tentang wabah penyakit.

Serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. “Ancaman di bawah satu tahun. Sambil berjalan nanti kami lihat apakah ada undang-undang lain yang dapat disangkakan atau tidak,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara konser musik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), rupanya berbuntut panjang.

Pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 29 orang yang merupakan panitia konser tersebut sebagai saksi.

Kabagops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus kerumunan pada saat konser musik tersebut.

“Setelah kita bubarkan konser musik kemarin, kita sudah memeriksa saksi-saksi yang ada sebanyak 29 orang,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).

Berita Terkait
Baca Juga