5 Pemuda Cabuli Gadis 14 Tahun di Makassar, Korban Dijebak Lewat Sosmed

5 Pemuda Cabuli Gadis 14 Tahun di Makassar, Korban Dijebak Lewat Sosmed

Pedoman Rakyat, Makassar – Nasib nahas dialami seorang wanita belia berinisial AL (14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Gadis dibawah umur itu jadi korban pencabulan yang dilakukan 5 orang pemuda.

Salah satu pelaku awalnya berkenalan dengan korban lewat sosial media. Ternyata, itu modus untuk menjebak korban untuk bertemu.

Para pelaku masing-masing berinisial AB, SP, RI, IN, dan IR kini sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman)

“Jadi awalnya korban ini dibawa oleh salah seorang pelaku ke rumahnya kemudian dilakukan pencabulan. Kemudian di tempat lain ada di lapangan persetubuhan terhadap korban ini oleh satu orang pelaku lainnya. Adapun pelaku-pelaku lainnya yang kami amankan sedang kami dalami perannya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman, Sabtu (14/8/2021).

Jamal melanjutkan, para pelaku itu diamankan setelah menerima laporan dari orang tua korban pada Senin (9/8/2021) lalu.

“Setelah kami menerima laporan, kemudian kami memeriksa saksi maupun korban, dan mengantarkan visum. Kemudian kami berhasil mengamankan sebanyak 5 orang yang diduga melakukan persetubuhan atau mencabuli anak ibu ini,” kata Jamal kepada wartawan, saat ditemui di ruangannya.

Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenakan pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 atau UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 15 tahun penjara.

Berita Terkait
Baca Juga