61 Pejabat Pemkot Makassar Dilantik, Danny: Dia Harus Didudukkan Dulu Disitu Baru Diganti

61 Pejabat Pemkot Makassar Dilantik, Danny: Dia Harus Didudukkan Dulu Disitu Baru Diganti

Pedoman Rakyat, Makassar – 61 pejabat meliputi 2 pejabat eselon II, 9 eselon III dan 50 pejabat eselon IV, resmi dilantik Walikota Makassar Danny Pomanto di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar Senin, (7/6/2021).

Pengangkatan 61 pejabat ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota nomor 821.22.1483 tahun 2021, tentang pengangkatan kembali jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas lingkup Pemkot Makassar.

Dalam sambutannya Danny Pomanto mengatakan, pelantikan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur dilingkup pemerintah Kota Makassar.

Seluruh pejabat yang dilantik merupakan Pelaksana Tugas (Plt) di jabatan yang diampu, sehingga perlu dilantik sebagai pejabat definitif sebelum perombakan di birokrasi Pemkot Makassar dilakukan.

“Ini karena adanya perubahan nomenklatur jadi bukan pelantikan atas pilihan lelang jabatan atau pilihan jabatan, jadi dia harus didudukkan dulu disitu baru di ganti atau digeser diikutkan dalam resetting,” kata Danny

Selain itu Danny Pomanto juga mengingatkan, bahwa semua jabatan adalah organ-organ penting di tubuh pemerintah Kota Makassar.

“Salah visi misi pemerintah Kota Makassar yaitu mewujudkan pelayanan publik kelas dunia bebas indikasi korupsi,” ujarnya

“jangan menganggap bahwa ada jabatan mata air ada jabatan air mata, tidak ada seperti itu, bagi saya dan ibu fatma seluruh jabatan menjadi bagian organ-organ penting buat tubuh birokrat atau birokrasi yang bernama pemerintah kota Makassar,” tambah danny

Berita Terkait
Baca Juga