7 ABG di Lubuklinggau Dijual Rp300 Ribu Sekali Kencan, Dipaksa Minum Pil KB – 4 Mucikari Ditangkap

7 ABG di Lubuklinggau Dijual Rp300 Ribu Sekali Kencan, Dipaksa Minum Pil KB – 4 Mucikari Ditangkap

Pedomanrakyat.com, Sumatera – Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membongkar prostitusi anak di bawah umur.

Empat muncikari ditangkap dan tujuh korban dimintai keterangan.

Keempat pelaku adalah seorang wanita inisial M (17), dan tiga rekannya, SH (21), BN (24), serta SN (22). Mereka tinggal di Lubuklinggau dan Musi Rawas.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan, para tersangka menawarkan korban yang masih berusia rata-rata 17 tahun di media sosial.

Harga yang dipatok untuk seorang ABG sebesar Rp300 ribu untuk sekali kencan dan dilakukan di hotel.

Agar 7 korban lebih lama menjadi lumbung uang, para tersangka memaksa mereka meminum pil KB sebelum melayani pria hidung belang. Dengan demikian, korban tidak akan hamil meski sering melayani pelanggan.

 

Berita Terkait
Baca Juga