7 ABG di Lubuklinggau Dijual Rp300 Ribu Sekali Kencan, Dipaksa Minum Pil KB – 4 Mucikari Ditangkap

Pedomanrakyat.com, Sumatera – Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membongkar prostitusi anak di bawah umur.
Empat muncikari ditangkap dan tujuh korban dimintai keterangan.
Keempat pelaku adalah seorang wanita inisial M (17), dan tiga rekannya, SH (21), BN (24), serta SN (22). Mereka tinggal di Lubuklinggau dan Musi Rawas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan, para tersangka menawarkan korban yang masih berusia rata-rata 17 tahun di media sosial.
Harga yang dipatok untuk seorang ABG sebesar Rp300 ribu untuk sekali kencan dan dilakukan di hotel.
Agar 7 korban lebih lama menjadi lumbung uang, para tersangka memaksa mereka meminum pil KB sebelum melayani pria hidung belang. Dengan demikian, korban tidak akan hamil meski sering melayani pelanggan.