7 Jenazah Hilang di Parepare Ditemukan, 3 Sampai di Pinrang

Pedoman Rakyat, Makassar – Polisi akhirnya menemukan tujuh jenazah yang dicuri di TPU Parepare, Sulawesi Selatan. Empat jenazah ditemukan di Parepare, tiga lainnya di Pinrang. Polisi juga menetapkan tersangka tambahan dalam kasus pencurian jenazah ini. Total tersangka menjadi 14 orang.
Para tersangka yang sebagian besar merupakan keluarga jenazah ini masing-masing NU (52), AP(31), AA(28), AP (30), LB (52), AR (26), RA (46), AR(25, MA (58), SU (30), IL (24), TA (30), dan AW (28).
“Jenazahnya dipindahkan ke dua lokasi berbeda. Empat di perkuburan Sari Minyak, Kota Parepare dan tiga jenazah di pekuburan Abbesoangge Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang,” terang Zulpan, Selasa (16/3/2021).
Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan Satreskrim Polres Parepare setelah bersinergi dengan Satgas Covid-19, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Lingkungan Kota Parepare.
“Jadi saat ini aparat Polres Parepare menetapkan 14 tersangka. Dari hasil penyelidikan ada tujuh makam yang kondisinya empat makam terbongkar dan jenazah hilang, tiga makam ditemukan tanahnya amblas,” ungkapnya.
Pihaknya juga kata Zulpan, menyita barang bukti 3 lembar palstik pembungkus jenazah, 1 buah kayu Nisan, 3 lembar terpal plastik, 2 buah skop, 1 buah Cangkul, serta 1 buah linggis. Para tersangka ini pun disangkakan melanggar pasal 180 KUHP dengan ancaman 1 tahun, 4 bulan penjara dan pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan ancaman 1 tahun penjara.