919 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.493 Korban Diselamatkan

919 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.493 Korban Diselamatkan

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus dilakukan.

Dia mengatakan sudah sekitar 900 tersangka TPPO yang ditindak.

“Sudah kita tindak lanjuti dengan melakukan berbagai macam kegiatan penegakan hukum dan sampai hari ini terus berlangsung yang sampai hari ini sudah berjumlah 900 tersangka yang kita amankan,” kata Jenderal Sigit di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (19/8/2023).

Berdasarkan data dari Divhumas Polri, Satgas TPPO telah menetapkan 919 orang tersangka dan menyelamatkan sebanyak 2.493 orang korban TPPO.

Polri juga telah menerima 767 laporan terkait kasus TPPO ini. Para pelaku menggunakan beragam modus dengan rincian: pekerja migran / pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 519; ABK sebanyak 9; PSK sebanyak 225; dan eksploitasi anak sebanyak 59.

Penindakan terhadap pelaku TPPO menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kapolri kemudian menindaklanjuti amanah tersebut dengan membentuk Satgas TPPO yang diresmikan pada 5 Juni 2023.

Berita Terkait
Baca Juga