Aan Nugraha Tegur OPD, Pengawasan Proyek Jalan Multiyears Diminta Diperketat

Aan Nugraha Tegur OPD, Pengawasan Proyek Jalan Multiyears Diminta Diperketat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terkait progres pengerjaan Paket I Preservasi Jalan Hertasning, Senin (9/3/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah temuan di lapangan terkait pelaksanaan proyek yang merupakan bagian dari program multiyears Pemerintah Provinsi Sulsel.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Aan Nugraha, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel, terhadap kinerja Manajemen Konstruksi (MK) yang bertugas mengawasi kontraktor pelaksana proyek.

Aan menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya dibebankan kepada MK, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab OPD sebagai pemilik program.

“Terlepas dari perdebatan antara kontraktor dan manajemen konstruksi, ini sebenarnya tetap menjadi tanggung jawab OPD. Tidak boleh lepas kontrol begitu saja,” tegas Aan dalam rapat tersebut.

Ia menekankan bahwa temuan yang disampaikan anggota dewan saat melakukan kunjungan lapangan bukanlah rekayasa, melainkan fakta yang harus segera ditindaklanjuti demi menjaga kualitas pekerjaan.

“Kami tidak mungkin mencari-cari kesalahan rekanan atau MK. Temuan teman-teman di lapangan itu nyata dan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Aan juga meminta jajaran DBMBK Sulsel, khususnya bidang jalan, untuk memperkuat pengawasan terhadap MK agar pengendalian proyek berjalan optimal.

Menurutnya, jika MK bertugas mengawasi kontraktor, maka OPD harus memastikan MK menjalankan fungsi tersebut dengan baik.

“MK mengawasi kontraktor, dan kita yang mengawasi MK. Jadi pengawasan harus berlapis dan berjalan maksimal,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada Paket I Jalan Hertasning, tetapi harus berlaku untuk seluruh paket proyek yang sedang berjalan.

Aan mengingatkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Sulsel sangat besar, sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Anggaran yang kita kucurkan untuk pembangunan jalan mencapai sekitar Rp2,3 triliun. Belum lagi biaya manajemen konstruksi yang mencapai sekitar Rp13 miliar. Ini angka yang sangat besar, jadi harus dijaga kualitas pekerjaannya,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Aan juga menyinggung kemungkinan evaluasi terhadap tim manajemen konstruksi apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

Meski perusahaan MK tidak bisa diganti karena terikat kontrak, namun menurutnya personel di dalamnya masih dapat dievaluasi dan diganti jika diperlukan.

“Kalau memang tidak memungkinkan mengganti perusahaan, setidaknya personelnya bisa dievaluasi. Kita berbicara soal kualitas pekerjaan,” ujarnya.

Komisi D DPRD Sulsel, lanjut Aan, tidak ingin kejadian proyek mangkrak yang pernah terjadi sebelumnya kembali terulang.

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin lagi ada proyek mangkrak. Anggaran yang besar ini adalah pengorbanan yang harus dimanfaatkan dengan baik. Fokus kita saat ini adalah pembangunan irigasi dan jalan untuk periode 2025 hingga 2027,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga