Aan Nugraha Tekankan Perencanaan Matang Proyek Irigasi Sulsel, Harap Kebutuhan Masyarakat Jadi Prioritas

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas proyek multiyears pembangunan irigasi dengan menghadirkan Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel serta kontraktor pelaksana, di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Rabu (4/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Aan Nugraha, menekankan bahwa pengerjaan proyek irigasi tidak bisa disamakan dengan pembangunan gedung atau jalan karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya petani.
“Pengerjaan irigasi ini berbeda dengan bangunan atau jalan. Ini langsung menyentuh masyarakat. Karena itu, sebelum pengerjaan harus ada koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kelompok tani untuk sosialisasi lebih dulu,” tegas Aan.
Legislator NasDem Sulsel itu mengingatkan agar jangan sampai proyek yang dikerjakan justru tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Menurutnya, perencanaan awal menjadi kunci utama, terlebih proyek irigasi berkaitan langsung dengan target swasembada pangan.
“Kita tidak mau ada pekerjaan yang mangkrak atau tidak ada gunanya. Ini menyangkut ketahanan pangan, jadi harus benar-benar matang perencanaannya,” ujarnya.
Aan juga menegaskan pentingnya komitmen dan profesionalisme kontraktor sejak awal hingga proyek selesai. Komisi D, kata dia, sengaja menghadirkan pihak pelaksana untuk memastikan kesiapan mereka menyelesaikan pekerjaan sesuai target.
Selain itu, ia mendorong pelibatan anggota dewan sebagai mitra di daerah pemilihan masing-masing dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek. Termasuk dalam agenda Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) yang akan digelar Dinas SDA bersama pemerintah daerah dan kontraktor.
“Karena ini sistemnya design and build, maka kebutuhan masyarakat setempat harus menjadi dasar pengerjaan. Apa yang dibutuhkan itulah yang dikerjakan,” jelasnya.
Terkait salah satu paket pekerjaan di Kabupaten Bone, Aan menyebutkan Komisi D hanya mengundang kontraktor pelaksana dalam rapat kali ini. Sementara untuk manajemen konstruksi (MK), evaluasi tetap akan dilakukan.
“Perusahaan MK memang tidak bisa diganti, tetapi personelnya bisa. Kalau memang perlu diganti, kita minta Dinas SDA evaluasi dan lakukan pergantian,” katanya.
Aan juga menyinggung proyek irigasi Lalengrie yang sebelumnya menjadi perhatian. Ia memastikan Komisi D akan kembali menggelar rapat kerja khusus dengan menghadirkan tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Dinas SDA, serta kontraktor untuk membahas kelayakan proyek tersebut.
“Sudah ada rekomendasi dari tim ahli Unhas, tapi kita akan rapatkan kembali bersama semua pihak untuk memastikan apakah proyek irigasi Lalengrie ini layak dilanjutkan atau tidak,” tandasnya.
Komisi D menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar setiap proyek irigasi benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung program swasembada pangan di Sulawesi Selatan.