Abaikan Physical Distancing, Tukang Pijat di Makassar Masih Melayani Pelanggan

Abaikan Physical Distancing, Tukang Pijat di Makassar Masih Melayani Pelanggan

Pedoman Rakyat, Makassar – Pandemi Virus Korona atau Covid-19 yang merebak saat ini tentu membuat siapapun menjadi takut. Tetapi sepertinya rasa ketakutan tersebut tidak berlaku bagi sebagian panti pijat khususnya di Kota Makassar.

Sebab, aktivitas sama sekali tak ada perubahan. Para terapis tetap saja melayani pelanggan. Mengetahui hal tersebut, sejumlah anggota Satpol PP Makassar menggrebek dua panti pijat yang masih beroperasi di tengah pandemi COVID-19 di Jalan Toddopuli Raya Timur, Makassar, Minggu (12/4/2020).  

Dalam penggerebekan itu, sebanyak delapan perempuan tukang pijat di dua panti pijat Valentine Refleksi dan Pesona Refleksi diamankan petugas.

Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengatakan kedua pemilik panti pijat tersebut, selain tidak mengindahkan surat edaran Dinas Pariwisata Makassar, juga tidak memikirkan resiko penyebaran COVID-19 dari aktivitasnya.

“Mereka tidak mendengar imbauan pemerintah untuk physical distancing, karena sudah pasti ada kontak fisik antara pelanggan dan terapisnya,” tegas Iman.

Ditambahkan Iman , pemilik dan pekerja di tempat pijat ini seharusnya mendukung langkah pemerintah untuk mengurangi angka korban jiwa akibat Covid-19 yang terus bertambah, dengan menutup tempat usahanya.

Jika alasan pendapatan berkurang di tengah pandemi hingga pemilik panti pijat tetap beroperasi, lanjut Iman, semua sektor usaha pasti mengalami guncangan akibat wabah Covid-19.

“Kami menemukan kedua panti pijat refleksi ini masih beroperasi. Kami temukan mereka ini masih melayani pelanggan, baik pria maupun wanita,” jelasnya.

“Lantas di mana pikiran dan kepekaan pemilik panti pijat sampai mereka tetap buka,” tutup Iman. (ndi)

Berita Terkait
Baca Juga