ABM-Rahmat Terima Rekomendasi Perindo, Bukti Jagoan NasDem Berkualitas dan Diminati Partai

ABM-Rahmat Terima Rekomendasi Perindo, Bukti Jagoan NasDem Berkualitas dan Diminati Partai

Pedomanrakyat.com, Makassar – Partai Perindo resmi rekomendasi usungan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang (ABM)-Rahmat maju di Pilkada Kabupaten Luwu.

Dimana, rekomendasi usungan tersebut akan diserahkan langsung Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, di Jakarta, Rabu (17/7/2024), pukul 16.00 Wib.

“Hari ini di serahkan langsung rekomendasinya di DPP langsung ke ABM,” kata Ketua Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan, saat di konfirmasi Pedomanrakyat.com.

Sanusi Ramadhan menuturkan bahwa, rekomendasi ini diserahkan ke ABM-Rahmat, sebab dia yang telah mengomunikasikan sejak awal dan mendapat rekomendasi DPD Perindo Luwu.

“Karena kan Perindo (mekanismenya) harus dari bawah, bagaimana komunikasi tingkat bawah, setelah itu DPW mengajukan ke pusat,” jelasnya.

Sanusi juga menilai ABM merupakan sosok yang tepat untuk melanjutkan pembangunan di Kabulaten Luwu dari kepemimpinan Bupati sebelumnya.

“Tokoh masih muda, visinya jelas. Jadi tidak salahlah memberikan dukungan apa lagi NasDem dan Perindo kan sudah fix kursinya, tembah PKS,” terang Sanusi.

Olehnya itu Sanusi, setelah penyerahan rekomendasi ini, pihaknya mengintruksikan kepada semua kader di Luwu, untuk bergerak memenangkan pasangan ABM-Rahmat.

“Udah pasti, karena inikan keinginan dari bawah, dari DPD dan tim deks pilkada. Jadi secara otomatis saya kira bagaimana stuktur ini bekerja untuk kemenangan dukungan kita,” kuncinya.

Sekadar tahu, dengan bergabungnya Partai Perindo maka perolehan kursi yang dikantongi pasangan Arham-Rahmat sudah terpenuhi untuk maju di Pilkada Luwu

Dimana, Partai NasDem memiliki 6 kursi di DPRD Luwu, kemudian PKS dan Perindo masing-masing mengantongi 1 kursi. Sehingga total ada 8 kursi telah dikantongi ABM-Rahmat.

Perolehan kursi itu sudah melampaui syarat minimal mengusung calon bupati dan wakil bupati luwu yakni 7 kursi atau minimal 20 persen kursi di DPRD Luwu.

Berita Terkait
Baca Juga