ACC Sebut Penyidik Ulur Penetapan Tersangka Kasus Bansos Makassar
Pedoman Rakyat, Makassar – Fakta bahwa penyidik belum melengkapi data tambahan untuk menyelesaikan audit kerugian negara BPKP Sulsel menjadi sorotan Anti Corruption Committee (ACC Sulawesi).
Investigator ACC Sulawesi, Angga Reksa mengatakan fakta itu terang saja memperkuat dugaannya selama ini. Kasus itu diulur sehingga proses penetapan tersangka kasus itu juga terkatung-katung.
“Kami menilai penyidik terkesan mengulur proses penetapan tersangka kasus ini, yang mana sejak akhir tahun lalu sudah berjanji akan segera menetapkan tersangka namun hingga hari ini tidak ada,” ungkapnya, Senin (8/2)
Hal ini tentu sangat disesalkan, sebagai penegak hukum, pihak Kepolisian seharusnya memiliki sense of humanity (rasa kemanusiaan), karena dugaan korupsi ini dilakukan disaat bencana wabah penyakit dan telah merugikan masyarakat luas.
“Karenanya kami mendesak penetapan tersangka secepatnya, dan kemudian melimpahkan ke jpu untuk disidangkan, bukan malah mengulur seperti ini,” pungkasnya.
Sebelumnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel mengatakan, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka lantaran BPKP belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara kasus ini.
Kasus inipun lantas berjalan tanpa tersangka, meski pada faktanya keterangan Koordinator Investigasi II BPKP Sulsel, Himler menyebut hasil audit belum selesai, lantaran penyidik kepolisian yang belum melengkapi data yang diminta.
“Sudah ada telaah, itukan sudah digelar, tapi ada beberapa data yang kami butuhkan dan belum dilengkapi oleh penyidik kepolisian,” ungkap Himler saat ditemui di kantor BPKP Sulsel.