ACT Dapat Donasi Rp60 Miliar Setiap Bulannya, Polri: Langsung Dipotong 20 Persen untuk Gaji Karyawan-Pengurus

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memangkas uang donasi yang didapatnya sebesar 20 persen.
Untuk setiap bulannya, ACT dapat mengumpulkan donasi sebesar Rp60 miliar dari para penyumbang.
“Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60.000.000.000, setiap bulannya dan langsung dipangkas/dipotong oleh pihak Yayasan ACT sebesar 10%-20% (Rp6.000.000.000-Rp12.000.000.000),” kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7).
Berita Terkait
Baca Juga