Ada Anggota Langgar Aturan saat Bertugas, Kapolri: Copot, dan Proses Pidana
Pedoman Rakyat, Jakarta – Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meminta para kapolda dan kapolres di seluruh wilayah tidak ragu memberhentikan secara tidak hormat para anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
Menurutnya, satu tindakan buruk dari anggota polisi dapat merusak citra institusi Polri. “Perlu tindakan tegas. Jadi tolong, tidak pakai lama, segera copot, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit saat memberikan arahan kepada jajaran kepolisian secara virtual, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Sigit berharap adanya tindakan tegas kepada anggota polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Ia mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus terus dijaga.
“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini. Kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capai, yang selama ini berusaha berbuat baik, kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ucapnya.
Sigit mengungkapkan, salah satu kerja keras Polri, yaitu aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Misalnya, memastikan penyaluran bantuan sosial, melakukan percepatan vaksinasi, dan memastikan penerapan protokol kesehatan masyarakat.
Dia pun mengapresiasi para anggota polisi yang selama ini telah bekerja dengan baik. Dia berharap kerja-kerja baik itu tidak terpengaruh dengan perilaku anggota polisi yang tidak terpuji. Sigit mengingatkan agar anggota Polri harus mampu membaca situasi di lapangan.
Ia mengatakan, polisi mesti memahami kapan menggunakan pendekatan humanis atau tindakan tegas. “Lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP (prosedur operasi standar) yang berlaku. Itu semua ada ukuran,” katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan, polisi harus bisa menerima kritik dari masyarakat. Saran dan masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi. “Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” ujar Sigit.