Ada Penolakan RKUHP, Menkumham: Gugat Saja ke MK

Ada Penolakan RKUHP, Menkumham: Gugat Saja ke MK

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly angkat suara soal penolakan terhadap rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU dalam sidang Paripurna terdekat.

Yasonna menyadari RKUHP tak bakal 100 persen disetujui oleh semua pihak.

Dia tak ambil pusing soal suara penolakan terhadap RUU tersebut.

Dia bilang semua pihak bisa melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) jika menolak RKUHP.

“Kalau untuk 100 persen setuju tidak mungkin kalau pada akhirnya nanti masih ada yang tidak setuju, gugat aja di Mahkamah Konstitusi,” kata Yasonna di kompleks parlemen, Senin (5/12).

Berita Terkait
Baca Juga