Ada Peserta Ketahuan Positif Covid-19, Rapat Paripurna DPRD Langsung Bubar

Pedoman Rakyat, Bekasi – Rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendadak bubar.
Itu setelah seorang peserta rapat terkonfirmasi positif COVID-19. Atas kejadian itu, seluruh ruangan langsung disterilisasi.
Peserta rapat yang terpapar Covid-19 tersebut bukan dari internal DPRD. Tetapi dari pegawai Diskominfo setempat.
Pegawai tersebut kemudian dijemput di Gedung DPRD Bekasi.
Plt Sekretaris DPRD Bekasi, Herman Hanafi, menjelaskan, pegawai yang dijemput petugas medis itu awalnya belum mengetahui hasil tes swab saat rapat DPRD. Malah hasilnya, baru didapat saat mereka sedang rapat.
“Jadi saat mau rapat belum tahu hasilnya. Nah hasilnya keluar saat pegawai itu sedang rapat,” katanya.
Asal ditahu, anggota DPRD tengah menggelar rapat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. (*)