Ada Utang Pribadi Jadi Temuan BPK, LHP LKPD 2020 Pemkot Makassar Diganjar WDP

Ada Utang Pribadi Jadi Temuan BPK, LHP LKPD 2020 Pemkot Makassar Diganjar WDP

Pedoman Rakyat, Makassar – BPK RI mengganjar Pemkot Makassar dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan tahun 2020. Salah satu yang menyebabkan Pemkot Makassar diganjar WDP adalah adanya temuan utang pribadi dari pemerintahan sebelumnya.

“Saya juga tidak mengerti ada utang pribadi. Itu saya gak ngerti. Sangat primitif di pemerintahan daerah kalau begitu. Saya bersama Fatmawati Rusdi akan membenahi semuanya, yang terkait dan terlibat di dalamnya akan kita resetting total, kita akan pelajari semua,” tegas Walikota Makassar, Danny Pomanto, Selasa (18/5/2021). 

Danny menyebut, dalam setahun terakhir keuangan Pemkot Makassar tidak terkontrol. Maka untuk laporan keuangan mendatang, Danny menargetkan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  

“Dua tahun lalu sejak dipergunakan perhitungan aktual basic dalam laporan keuangan daerah tidak boleh  diperkenankan itu pinjam meminjam, hal ini sangat primitif sekali, saya heran kenapa muncul di satu tahun ini, itu tandanya pemerintahan pada saat itu modelnya tidak terkontrol, mestinya semua harus terkontrol,” ungkap Danny.

Danny juga mengingatkan bahwa di dalam misi pemerintahannya ada tiga tolak ukur untuk bebas dari indikasi korupsi. “Jelas sekali sudah saya terangkan ada tiga ukuran bebas indikasi terhadap korupsi yaitu jujur LHP KPK, bebas LHP BPK dan bebas LHP dari inspektorat,” terangnya.

Berita Terkait
Baca Juga