Ahmad Sahroni Dukung Kejagung Segera Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi koordinasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri dalam menuntaskan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya.
Sahroni mendukung langkah Kejagung yang berupaya agar penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bisa diselesaikan secepat mungkin, dan secepatnya dibawa ke pengadilan.
“Saya apresiasi karena Kejaksaan Agung telah sangat sigap dan bekerja cepat dalam berkordinasi dengan Polri terkait kasus ini,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Hal ini disampaikan Sahroni menanggapi pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana yang menyatakan perkara yang melibatkan Ferdy Sambo bisa cepat dituntaskan dengan mengoptimalkan koordinasi.
Kejagung juga sudah menunjuk 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus Ferdy Sambo tersebut.