Ahok: Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Kecurangan Pemilu!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, hanya hak angket DPR RI yang bisa membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ahok mengaku pesimis dengan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuka dugaan kecurangan itu.
Menurutnya, ada celah hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait Pemilu 2024.
Ahok menilai angket di DPR bisa membongkar skandal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan,” ujar Ahok, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, MK memiliki keterbatasan untuk mengungkap kecurangan pemilu. Ahok menegaskan, hanya DPR RI yang bisa menyelidiki dugaan kecurangan secara keseluruhan
Namun, Ahok menyadari bahwa ada banyak pihak yang akan berupaya menghalangi hak angket diproses DPR RI.
Salah satu bentuknya, kata Ahok, memanfaatkan para anggota legislator yang tidak lolos lagi ke Senayan agar tidak memberikan suara untuk pengajuan hak angket.
“Oknum-oknum yang tidak terpilih lagi nih, sementara masa tugas di dewan tinggal beberapa bulan. Nah ada hak nih, kalau dia ditembak duit misalnya, ada tawaran dikasih berapa puluh miliar rupiah supaya enggak enggak usah ikut Hak Angket, mungkin akan diambil ya,” kata Ahok.
Atas dasar itu, Ahok sangat berharap kepada DPR RI untuk dapat memproses angket sesuai keinginan rakyat Indonesia yang tidak puas terhadal penyelenggaraan Pemilu 2024.