Ahok Ngamuk Soal Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta
Pedoman Rakyat, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku mengamuk saat mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik.
Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP.
Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
“Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD DKI) Rp 110 juta di medsos (media sosial). Saya ngamuk baca itu,” tegas Ahok dalam video yang dilihat Pedomanrakyat.com pada Senin (7/12/2020).
“Terus tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya, itu enggak pakai mobil sewanya Rp 35 juta,” Ahok menambahkan.
Menurut Ahok, anggota DPRD DKI sebenarnya tidak layak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Pasalnya, masyarakat sedang dalam kondisi sulit. Bahkan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta menurun.
“Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun, ASN tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka. Itu enggak benar,” terangnya.
Dalam video yang diunggah, pada Minggy malam itu, Ahok pun membeberkan jika sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait kabar usulan kenaikan gaji dan tunjangan ini.
“Pak Pras mengatakan, ‘Saya akan cek’. Dia ketua enggak bisa kontrol semua,” lanjut Ahok meniru ucapan Prasetio.
Lalu, Ahok juga bertanya kepada Ima soal kabar kenaikan gaji tersebut.
Ima yang pernah menjadi pegawai magang di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok menjabat gubernur itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.
“Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada kenaikan,” ujar Ima sambil memperlihatkan pendapatannya per bulan jadi anggota DPRD DKI Jakarta. (zeg)