Akan Dijual ke Jasa Penukaran, Polisi Sita Uang Tunai Bersegel BI Rp3,7 Miliar

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi menyita uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso mengatakan uang tunai sekitar Rp3,73 miliar itu merupakan uang asli. Uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 itu dalam kondisi baru dan bersegel Bank Indonesia (BI).
Riski menjelaskan uang berjumlah fantastis itu diambil pengepul uang berinisial JRS (29) bersama empat rekannya dari Batang, Jawa Tengah.
“Peredarannya diduga melalui penukaran uang di pinggir-pinggir jalan,” jelas Riski kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (20/4/2022).
Berita Terkait
Baca Juga