Akhirnya! Dishub Makassar Gembok Kendaraan yang Parkir Depan Toko Alaska dan Bintang
Pedoman Rakyat, Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait kendaraan yang parkir sembarangan di depan Toko Alaska dan Toko Bintang, Jalan Pengayoman, Makassar.
Di depan Toko Bintang, misalnya petugas bertindak tegas dengan menggembok roda sejumlah kendaraan yang parkir memakai bahu jalan.
“Kita melakukan penindakan kendaraan yang parkir pas di bawah tanda dilarang parkir, sempat ada yang protes karna mungkin mereka tidak sadar. Iya ada 4 kendaraan roda 4. Sementara kita berikan tanda tangan surat pernyataaan,” kata Kasi Pengoperasian Sarana Prasarana Dishub Makassar, Evi Siregar kepada wartawan di lokasi. Selasa (27/4/2021) petang.
Sementara, Kadishub Kota Makassar, Muhammad Mario Said mengatakan, untuk pihak manajemen sendiri pihaknya memberikan teguran lisan agar mematuhi peraturan yang berlaku.
“Menyikapi keresahan masyarakat akibat semrawutnya parkir di depan Toko Alaska dan Toko Bintang di Jalan Pengayoman serta Supermarket Berkah Jalan Boulevard maka tim terpadu Perwali 64 dan Tim Amdalalin turun melakukan peneguran, penataan dan penindakan parkir yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.
“Ada empat kendaraan yang dilakukan penggembokan dan melakukan komunikasi dengan manajemen pemilik usaha sehubungan dengan penyiapan sarana parkirnya,” jelas Mario lagi.
Kata Mario, untuk kali ini pihaknya masih memberikan teguran secara lisan terhadap pelaku usaha tersebut, namun tidak menutup kemungkinan tindakan tegas akan diberikan jika tetap melakukan pelanggaran.
“Mengenai hal itu nanti kami akan koordinasikan kembali ke tim jika hal tersebut tidak diindahkan, untuk tadi kita tegur secara lisan,” tandasnya.