Akibat Kebijakan Ini, Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sulsel Menganggur

Akibat Kebijakan Ini, Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sulsel Menganggur

Pedoman Rakyat, Makassar – Sejumlah pejabat eselon III dan IV bakal menganggur. Itu setelah ada kebijakan Pemprov Sulsel yang melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sejumlah OPD dilebur sebagai amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Asisten III Bidang Administrasi Setda Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan, tim penilai kinerja hingga saat ini masih sibuk mengodok penempatan pejabat untuk mengisi OPD yang baru dibentuk.

Dia menjelaskan, penataan pejabat untuk mengisi posisi baru dilakukan untuk menghindari kebijakan demosi, atau penurunan jabatan dan eselon kepada seorang pejabat di Pemprov Sulsel.

“Kita berharap agar semua bisa masuk,” katanya.

Khusus OPD yang baru saja dilantik pimpinan OPD-nya, lanjut Tautoto, para pejabatnya sisa menunggu pelantikan susulan. Tautoto mengaku pelantikan susulan untuk struktur eseon III dan IV masih menunggu instruksi pimpinan.

“(Pelantikan) Tergantung pimpinan,” katanya.

Sementara untuk pejabat Eselon III dan IV yang dilebur dinasnya. Tautoto mengaku akan dilakukan dimisioner atau melaksanakan tugasnya seperti biasa sembari menunggu jadwal pelantikan ulang para pimpinan OPD.

“Dimisioner tapi fungsinya tetap dijalankan oleh pejabat yang ada,” jelasnya.

Di Pemprov Sulsel sendiri ada beberapa jabatan eselon II yang masih kosong. Di antaranya, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Biro Organisasi dan Tatalaksana, Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Biro Umum, Sekertaris Dewan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, serta Dinas Kesehatan Sulsel.

Ia mengungkapkan Pemprov segera melelang OPD yang kosong ini pada pekan depan. “Rencananya pekan depan,” tutupnya. (zul)

Berita Terkait
Baca Juga