Aksi Kejar-kejaran Pelaku Balap Liar di Makassar dengan Polisi, Total 57 Motor Ditangkap
Pedoman Rakyat, Makassar- Aksi balap liar yang sangat meresahkan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan polisi. Hasilnya puluhan kendaraan roda dua milik pembalap liar itu pun berhasil diamankan.
Puluhan kendaraan itu diamankan saat personel gabungan dari Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar dan Patmor Sabhara Polrestabes Makassar melakukan patroli operasi anti balapan liar di sejumlah lokasi di yang kerap dijadikan sebagai arena balapan, Pada Jumat (12/2/2021), dini hari.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi ketika para pelaku balapan liar ini berusaha melarikan diri. Saat melihat iringan-iringan polisi para pelaku pun seketika masuk ke dalam gang sempit untuk kabur.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda mengatakan, selain mengamankan roda dua berbagai merk, pihaknya juga menjaring puluhan pengendara motor tersebut.
“Mereka hendak balapan liar di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Ada sekitar 57 motor yang kami amankan, beserta para pelaku balap liarnya,” kata Arif Muda kepada wartawan.
Sebegaiman diketahui aksi balapan liar ini kerap terjadi di Kota Makassar dan membuat pengguna jalan resah, salah satu arenanya di Jalan A.P Pettarani. Disitu, jika pelaku menggelar aksi balapnya jalan pun biasanya ditutup.
“Mereka juga biasanya menutup akses jalan, sehingga pengendara lainnya terhalangi aktifitasnya. Perbuatan mereka ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan dirinya serta pengendara lainnya,” ujarnya.
Sementara, pemilik bersama kendaraannya diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk diberikan sanksi.
“Pemilik kendaraan juga kami amankan, kemudian diberikan sanksi pembinaan. Kalau sepeda motornya akan diberikan sanksi tilang,” tandasnya.