Alhamdulillah, Pemkot Makassar Bayar Tunggakan 6 Bulan Gaji PPPK

Alhamdulillah, Pemkot Makassar Bayar Tunggakan 6 Bulan Gaji PPPK

Pedoman Rakyat, Makassar – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya terbayar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan, sebanyak 183 gaji PPPK lingkup Pemkot Makassar telah terbayarkan mulai dari Januari hingga Juni 2021.

“Iye sudah terbayarkan, Kamis kemarin sudah masuk,” tulis Helmy melalui pesan WA, Sabtu (19/6/2021).

Asal diketahuigaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ini sebelumnya mengalami keterlambatan dalam pencairan gaji.

Adanya masa transisi kepemimpinan di lingkup Pemerintah Kota Makassar membuat sejumlah administrasi mengalami kendala. Termasuk pembayaran gaji PPPK.

“Pemerintah lagi mencari simulasi tentang bagaimana baiknya itu. Karena kendala administrasi itu di bulan 1 sampai bulan 2 yang menjadi walikota itu Prof Jamaluddin. Setelah itu terjadi peralihan,” ungkap legislator Makassar, Wahab Tahir beberapa waktu lalu.

Berita Terkait
Baca Juga