Aliansi Mahasiswa Bone Desak Gubernur Copot Pj Bupati Bone
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Mahasiswa Bone Sulawesi Selatan menggelar aksi di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu (3/1/2024).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran Pemilu dan netralitas Pejabat Daerah yang dilakukan oleh pejabat pemerintah Kabupaten Bone.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Bone, mereka menyoroti sebuah video berdurasi 48 detik yang viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan Pj Bupati Bone Drs. H.A.Islamuddin SH, MH, didampingi oleh Kepala Dinas PMD A. Gunadi Ukra, diduga mengarahkan beberapa kepala desa untuk mendukung putrinya, A. Tenri Abeng Salangketo, sebagai Calon Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra.
Akiansi Mahasiswa Bone menilai, kalimat yang disampaikan Pj Bupati Bone dalam vidio singkat itu, menimbulkan dugaan pelanggaran berbagai peraturan. Seperti Netralitas ASN, UU Pemilu, dan PKPU Kampanye Pemilu.
Aliansi Mahasiswa Bone telah melaporkan kejadian ini kepada Ketua Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bone.
Mereka bahkan menuntut agar sentra GAKKUMDU turun tangan melanjutkan hasil keputusan bawaslu Bone yang dianggap tidak memuaskan khalayak publik. Ungkap Syahdan Waladi Korlap AMB.
Aliansi Mahasiswa Bone menyatakan bahwa; video tersebut menjadi bukti nyata atas pelanggaran yang mencakup Netralitas ASN (PP 94 tahun 2021, Pasal 5 ayat 1,3, 5, dan 6), UU Pemilu (UU Nomor 7 tahun 2017, Pasal 280 ayat 2 huruf (f) dan ayat 4, juga Pasal 283 ayat 1 dan 2).
Serta Pelanggaran Kampanye Pemilu (PKPU Nomor 15 tahun 2023, Pasal 72 ayat 4 point (h), dan Pasal 73 serta Pasal 74 ayat 1).
Dalam orasinya, Ketua AMB Sulsel Dudi Kamaruddin menyampaikan dalam aksi tersebut, bahwa masyarakat kdi pedesaan masih sangat paternlistik.
“Sehingga ketika ada tekanan dan perintah dari pejabat baik itu Bupati ataupun Kepala Desa maka hal itu di yakini akan di ikuti oleh masyarakat, meskipun diketahui bahwa pemilu adalah ajang demokrasi,” kata Dudi.
Aliansi Mahasiswa Bone mengancam akan melakukan gerakan yang lebih besar pada hari jumat (2 x 24 jam) jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Mereka menyatakan bahwa perilaku pejabat di Kabupaten Bone telah merusak nilai demokrasi dan mengintimidasi rakyat, yang dapat mempengaruhi kebebasan dalam melakukan pencoblosan.
Kegiatan terstruktur tersebut tentunya akan merugikan caleg kontestan pemilu lainnya dalam melakukan pendekatan dan kampanye ke masyarakat karena di blok oleh sebagian kepala Desa dan kepala Dusunnya.
Aliansi Mahasiswa Bone (AMB) juga berharap agar tindakan yang ditempuh oleh pihak yang berwenang dapat membawa keadilan dan menjaga integritas demokrasi di kabupaten Bone.
Sekadat tahu, AMB akan kembali turun ke 4 titik aksi yakni Kantor Gubernur Sulsel menuntut pencopotan PJ Bupati Bone, serta Bawaslu Sulsel untuk segera mengusut tuntas pelanggaran pemilu dan APH (GAKUKUMDU) agar segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan menggunakan fasilitas daerah dan jabatan dalam Pemilu 2024.