Anak dan Istri Pamer Harta, Pejabat Dishub DKI Terancam Disanksi

Pedomanrakyat.com, jakarta – Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy terancam dijatuhi sanksi lantaran anak dan istrinya kerap pamer gaya hidup mewah (flexing) di media sosial.
Sanksi terhadap Massdes Arouffy akan dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,
“Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3/2023).
Inspektorat Pemprov DKI Jakarta memanggil Massdes terkait gaya hidup anak dan istrinya. Massdes diperiksa lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.