Anak di NTB Polisikan-Pekerjakan Ibu Kandung Sebagai Pembantu, Nekat Curi HP Karena Tak Pernah Diberi Uang

Pedomanrakyat.com, NTB- Dasar anak durhaka, ada Anak kandung melaporkan ibunya yang bernama AL (68) ke polisi.
Sang ibu yang beralamat Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri karena mencuri hape miliknya.
Rupanya AL bekerja sebagai seorang pembantu di rumah anaknya kandungnya tersebut.
AL bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anak S.
Namun berdasarkan informasi dari penyidikan lebih lanjut, AL mengaku tidak pernah diberikan uang oleh anaknya alias S.
Sehingga pelaku nekat mencuri ponsel milik anak kandungnya tersebut untuk membayar utang. Keterangan ini disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022).
Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut maka sangkaannya berubah ke pasal 367 tentang pencurian di dalam keluarga.
Akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan dengan jalan Restorative Justice (RJ).