Andi Sudirman Instruksikan PUTR Inventarisir Jalan Rusak di Simbuang-Mappak Ditangani 2023

Andi Sudirman Instruksikan PUTR Inventarisir Jalan Rusak di Simbuang-Mappak Ditangani 2023

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasca pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman bersama tokoh serta masyarakat asal Kecamatan Mappak dan Kecamatan Simbuang di Tana Toraja, Rabu (27/7/2022) lalu.

Mereka menyampaikan inspirasi dan masukan kepada gubernur baik mengenai kondisi wilayah, infrstruktur, dan lainnya.

Selanjutnya Gubernur menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Sulawesi Selatan untuk turun ke lapangan. Sebab, telah menjadi tekad untuk pembangunan di wilayah terpencil di Toraja.

“Toraja menjadi daerah yang menjadi fokus kita untuk pembangunan kita. Termasuk diwilayah terpencil dan terisolir,”kata Andi Sudirman.

Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Sukarlan menjelaskan, setelah pertemuan dengan Gubernur dan masyarakat Simbuang dan Mappak selain tin dari PUTR Sulsel juga turun dari Kementerian PUPR.

“Selain kami dari Pemprov juga ada dari Kementerian PUPR ke lokasi,” jelas Sukarla, melalui keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

Sukarla mengungkapkan bahwa, Jalan rusak di daerah tersebut ada yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel dan Kewenangan Kabupaten Tana Toraja.

“Untuk Pemprov kita ada kewenangan yang rusak berat di bagian depan, dan sudah diminta masyarakat untuk ditangani,” jelasnya.

Lanjut Sukarla bahwa, untuk jalan tanah akan dilakukan pengerasan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pengerjaan.

“Setidaknya kondisi yang ada sekarang, kubangan yang ada di sana tidak asa lagi. Kami diperintahkan inventarisir untuk yang urgent ditangani di 2023,” paparnya.

Adapun jalan yang ada di Simbuang yang menjadi kewengan Provinsi, yakni ruas Massupu-Batas Pinrang, Kabupaten Tana Toraja dengan panjang ruas 55,09 Km.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan persoalan jalan masyarakat Simbuang dan Mappak yang terisolasi juga membutuhkan listrik untuk penerangan.

Berita Terkait
Baca Juga