Anggota DPRD Azwar Ajak Masyarakat Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Anggota DPRD Azwar Ajak Masyarakat Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Hotel Tree, Rabu (30/11/2022).

Hadir sebagai narasumber dr Rahmawati Rasyid, Jayadi Hasan dan Legislator Makassar, Azwar.

Dalam sambutannya, Azwar mengatakan, dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok untuk lebih membuat kawasan kota lebih sehat.

Reses di Borong Raya, Azis Namu Serap Aspirasi Warga Soal Penanganan Banjir Hingga Penerangan Lampu Jalan
Azis Namu Reses di Bangkala, Warga Harapkan Perbaikan Jalan, Pengadaan Lampu Lorong Hingga UMKM

“Seseorang tidak dilarang merokok, tapi dibatasi tempatnya,” katanya.

Perda ini memberikan wawasan lebih kepada masyarakat dan diharap peserta dapat menyebarkan perda ini ke masyarakat sekitarnya di Kota Makassar.

 

Berita Terkait
Baca Juga