Anggota DPRD Budi Hastuti Minta Pembinaan Anjal dan Gepeng Dimaksimalkan

Pedomanrakyat.com, Makassar — Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (10/7/2023).
Pada kesempatan ini, Legislator dari Fraksi Gerindra ini meminta pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) tidak setengah hati. Pasalnya mereka saat ini makin merajalela.
“Kalau kita lihat misalnya di lampu merah Pengayoman itu banyak sekali pengamen. Mereka bebas karena tidak diawasi,” ujar Budi–sapaan akrabnya.
Anggota Komisi B Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan.
