Anggota DPRD HM Yunus Bahas Perlindungan Guru

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, HM Yunus menggelar penyebarluasan informasi produk hukum daerah, yaitu sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang perlindungan guru.
Kata Yunus–sapaan akrabnya, Perda ini merupakan produk hukum daerah yang baru disahkan tahun lalu. Sosialisasi ini menjadi kewajiban setiap anggota DPRD Kota Makassar. Termasuk menyampaikan regulasi Perda Tentang Perlindungan Guru ke masyarakat.
Berita Terkait
Baca Juga