Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Dorong Pemkot Anjal Gepeng Ditangani Serius

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Dorong Pemkot Anjal Gepeng Ditangani Serius
Pedomanrakyat.com, Makassar –  Anggota DPRD Makassar , Abdul Wahid sosialisasikan Perda nomor 02 tahun 2008 tentang pembinaan anak jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Anjal Gepeng) di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu, (28/10/2023).

Pada kesempatan itu, Abdul Wahid mengaku merasa prihatin karena masih banyak Anjal Gepeng yang berkeliaran di sejumlah titik di Kota Makassar.

“Anjal gepeng ini masalah yang sangat serius harus ditangani, baik itu di lampu merah, terutama di simpang lima bandara, disitu banyak sekali anjal dan gepeng,” ujar Abdul Wahid.

Dirinya pun berharap pemerintah kota Makassar bisa memaksimalkan lagi penindakan di lapangan, agar Anjal Gepeng tidak meresahkan bahkan membuat macet di jalanan.

 

Berita Terkait
Baca Juga