Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ingatkan Warga Tentang Fungsi dan Aturan Rumah Kost

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ingatkan Warga Tentang Fungsi dan Aturan Rumah Kost

Pedomanrakyat.com, Makassar –  Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menekankan pentingnya ada izin dalam membangun rumah kost.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (18/4/2024).

Legislator dari Fraksi Golkar ini melihat masih banyak rumah kost yang tidak mengantongi izin. Ia meminta kasus ini tidak terulang.

“Banyak kasus yang kita dapatkan itu kos yang tidak punya izin berarti ini bisa seenaknya melakukan sesuatu,” ujar Apiaty–sapaan akrabnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga