Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Minta Masyarakat Terlibat Awasi Rumah Kost

Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Minta Masyarakat Terlibat Awasi Rumah Kost

Pedomanrakyat.com, Makassar –  Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam meminta masyarakat untuk turut mengawasi keberadaan rumah kost. Ia tidak mau rumah tersebut disalahgunakan.

Demikian disampaikan saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Rabu (27/9/2023).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan rumah kost harus dikelola sesuai perda. Salah satu yang ditekankan adalah memastikan peruntukkannya.

“Kalau ada rumah kost disekitar kita itu patut diawasi, jangan sampai tidak dikelola sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia melihat rumah kost acapkali dimanfaatkan untuk perbuatan negatif. Sebagai contoh, kata Apiaty, adalah sarang peredaran narkoba.

Berita Terkait
Baca Juga