Anggota DPRD Makassar Azwar Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar menganggap seluruh pihak punya tugas dan tanggung jawab dalam menerapkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Sebab menurutnya, dalam mewujudkan pola hidup sehat dan lingkungan sehat sudah menjadi kesepakatan bersama baik masyarakat maupun pemerintah.
“Kawasan tanpa rokok ini adalah tanggung jawab semua dinas bukan hanya Dinas Kesehatan saja,” kata Azwar saat Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Max One Makassar, Sabtu (8/7).
Menurutnya, Perda ini tidak melarang kepada siapa saja dalam merokok, tetapi hanya membatasi tempat-tempat dimana saja yang dilarang untuk merokok.
Legislator PKS ini juga mengingatkan sebagai orang tua, tugas dan tanggungjawabnya bagaimana bisa memantau anak-anak sebisa mungkin menghindari rokok.