Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Ajak Warga Sosialisasikan Perda Rumah Susun

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Ajak Warga Sosialisasikan Perda Rumah Susun

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Budi Hastuti kembali menemui Konstituen daerah pemilihan (dapil) 5 meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.

Agendanya, Budi Hastuti mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rumah Susun. Narasumber yang hadir yakni Camat Mariso Julianman dan Akademisi Babra Kamal.

Budi–sapaan akrabnya pihaknya sengaja mengundang aparat Pemerintah Kecamatan Mariso lantaran wilayahnya terdapat tiga Rumah Susun. Baik yang berada di Kelurahan Panambungan dan Kelurahan Lette.

“Kita sengaja memanggil Pak Camat karena memiliki Rumah Susun. Nanti dia yang akan jelaskan peran dan fungsi Rumah Susun,” ujar Budi, Rabu (27/9/2023).

Berita Terkait
Baca Juga