Anggota DPRD Makassar Dorong Pasar Tradisional dan Modern Selaras

Anggota DPRD Makassar Dorong Pasar Tradisional dan Modern Selaras

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar berharap peraturan daerah (Perda) soal perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional dan modern bisa diketahui dan dipahami lebih dalam oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Nunung saat Sosialisasi Perda nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (29/10/2022).

“Perda ini harus sampai ke semua masyarakat sekitar kita, minimal dalam keluarga sendiri kemudian menyebar ke tetangga dan lingkungan kita,” ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar ini.

Dalam perda ini juga, kata Nunung, sudah diatur bagaimana pasar tradisional bisa mendapat perlindungan dan pengembangabagi perekonomian usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar ekonomi.

Berita Terkait
Baca Juga