Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli : Jangan Sembarang Potong Pohon Tanpa Koordinasi Pemerintah

Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli : Jangan Sembarang Potong Pohon Tanpa Koordinasi Pemerintah

Pedomanrakyat.com, Makassar –  Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (27/8).

Pada sosialisasi Perda kali ini, menghadirkan narasumber dari Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Suwandi selalu Kepala Dinas dan Zulfikar sebagai Kepala Bidang.

Acil sapaan akrab Legislator PPP Makassar ini mengatakan selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan dari ruang terbuka hijau atau RTH.

Apalagi, kata dia, aturan 30 persen RTH di setiap daerah khususnya Kota Makassar mesti berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada Perda yang ada.

“Kadang kita lihat ada warga yang secara sembarangan memotong pohon begitu saja tanpa ada koordinasi kepada pemerintah atau pihak kecamatan,” ujarnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga