Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

KabarMakassar.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menyebut mengelola persampahan merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat.

Karena itu, menurut Irwan, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik dalam hal mengelola sampah.

Hal demikian disampaikan Irwan Djafar saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Maleo Makassar, Rabu (19/7).

“Sampah ini bersifat retribusi, makanya dalam pengelolaannya harus betul-betul berjalan baik dan maksimal agar masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan retribusi sampah yang dipungut dari masyarakat akan berdampak pada pembangunan wilayah masing-masing.

 

Berita Terkait
Baca Juga